Taman Pintar Kayu Putih : Sarana Edukasi Biologi Perkotaan Untuk Mewujudkan Keharmonisan Kehidupan dan Lingkungan

Pemakalah
Dr. Diana Fawzia, MA.

Universitas Nasional
Alamat : Jl. Sawo Manila No.61, Pejaten Pasar Minggu
No. Telp : (021) 780 6700
Alamat Email : dianafawzia@yahoo.com

Abstrak
Taman Pintar (TP) terletak di Jl Waringin Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur. Merupakan hasil kerjasama Yayasan Dharmaranya Tuju Enam (YDTE) sebagai penggagas dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Pemerintah Provinsi DKI sebagai pemilik lahan. Dibangun di tengah pemukiman padat warga, tempat pembuangan sampah dan sarat dengan masalah sosial; narkoba, miras, konflik antar warga, dan prostitusi. Masyarakatnya heterogen dari sisi etnis, agama, pendidikan, maupun status sosial-ekonomi. Berdiri di atas lahan seluas 3.104 M2 TP ditanami aneka tanaman yang sesuai dengan lingkungan perkotaan, termasuk yang sudah langka, arena olahraga, arena bermain anak, plaza, gazebo, kamar kecil, wadah cucitangan, papan nama tanaman berikut kegunaannya, ceruk resapan, sumur resapan, lubang biopori, pengolahan kompos dan miniature hutan kota. Kata “Pintar” mengacu kepada kegiatan-kegiatan yang diadakan disana dalam rangka mencapai 7(tujuh) Pintar yaitu; pintar berlingkungan hidup, berkesehatan, berkewarganegaraan, berbudaya, pengembangan karakter, manajemen diri, dan berpikir. Untuk mengelola, dibentuk Komite yang terdiri atas perwakilan RW sekitar. TP telah menambah RTH di Jakarta yang dalam RPJMD DKI disyaratkan sebesar 30%. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif-partisipatif. Dengan demikian, taman merupakan sarana edukasi biologi perkotaan. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mewujudkan keharmonisan kehidupan dan lingkungan, perlunya informasi kepada masyarakat tentang adanya Program Kemitraan 3 Pihak (Pemda DKI – Masyarakat – Dunia Usaha), serta diperlukan intervensi sosial dengan membentuk jaringan masyarakat sipil DKI Jakarta guna mewujudkan dan mengelola taman berbasis masyarakat yang dikuatkan dengan Peraturan Gubernur. Dalam konteks yang lebih besar taman adalah bagian yang tak terpisahkan dari Sustainable Development.

Kata kunci: Partisipasi Masyarakat, Program Kemitraan, Taman, 7 (tujuh) Pintar

Downlod disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*